- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Daftar Riwayat Pekerjaan
- DP 3 Dua (2) tahun terakhir (dilegalisir)
- Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman tingkat berat
- Foto copy SK CPNS (dilegalisir)
- Foto copy SK PNS (dilegalisir)
- Foto copy Pangkat terakhir (dilegalisir)
- Foto copy Kenaikan Pangkat (dilegalisir)
- Foto copy kartu pegawai (dilegalisir)
- Konfirmasi NIP baru (dilegalisir)
- Foto copy Akte Nikah (dilegalisir) Yang cerai juga harus dilampiri Akte Nikah yang lama.
- Foto copy Surat Cerai (dilegalisir) yang Cerai
- Foto Copy KK (dilegalisir)
- Foto Copy Akte anak yang masih jadi tanggungan dan surat keteran kuliah yang masih kuliah
- KARIS/KARSU dari istri atau suami dari Pemohon pensiun
- Foto Hitam Putih 3X4 sebanyak 7 lembar
- Semua berkas Rangkap 3 dilegalisir semua
Senin, 07 Oktober 2013
PNS
PERSYARATAN PENGAJUAN PENSIUN
SYARAT PENGAJUAN PENSIUN ( BUP )
0 Response to "PERSYARATAN PENGAJUAN PENSIUN"
Posting Komentar