Berkas yang harus disiapakn saat pendataan PUPNS

Dalam pendataan PUPNS yang akan diselengarakan secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 1 September 2015, kini peran PNS adalah untuk menyiapkan berkas yang akan dikirim ke BKD di daerah masing-masing. Berkas PUPNS yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut.

Perlu diketahui !! Registrasi PNS online di seluruh Indonesia. Di mulai tanggal 1 September 2015. Resiko yang di alami apa bila tidak mengikuti registrasi tersebut, maka PNS tersebut di nyatakan berhenti / dipecat.

Berkas yang harus disiapkan antara lain :
  1. Foto kopi SK 80 %
  2. Foto kopi SK 100 %
  3. Foto kopi Konfersi NIP
  4. Foto kopi Karpek biasa
  5. Foto kopi Karpek Elektrik
  6. Foto kopi SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
  7. Foto kopi SK Berkala Terakhir.
  8. Foto kopi SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
  9. Foto kopi SK Tugas Belajar
  10. Foto kopi SK Ijin Belajar
  11. Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
  12. Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
  13. Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS
  14. Foto kopi KTP
  15. Foto kopi NPWP
  16. Foto kopi BPJS / ASKES
  17. Daftar Riwayat Hidup 18.Bagi Guru siap2 juga Akta mengajar Apa bila di butuhkan.


BERDASARKAN BUKU PETUNJUK PUPNS HAL. 10 
Verifikasi data yang berubah dilakukan dengan membandingkan antara database e-PUPNS dengan berkas atau dokumen pendukung yang dilampirkan.
#
SIMPULAN :
  1. Jika data PNS YBS pas Login PUPNS semua datanya (NIP, NAMA, Jenis Kelamin, PANGKAT GOL, JABATAN, PENDIDIKAN, RIWAYAT DIKLAT, DATA KELUARGA dll) sudah sesuai dengan keadaan saat ini, berarti YBS TIDAK perlu pemberkasan apapun.
  2. Jika datanya ada yang masih kosong berarti harus diisi, dilengkapi dengan berkas fisik pendukungnya. 
  3. Sama halnya dengan setiap data yang dirubah di database e-PUPNS harus dilengkapi dengan bukti fisiknya. 
  4. Semakin banyak data yang KOSONG/SALAH dan harus DIISI/DIRUBAH berarti akan semakin banyak pula berkas pendukung yang harus dilengkapi.
  5. Jadi setiap PNS yang pemberkasan e-PUPNS akan berbeda-beda jumlah poin berkasnya.


Sumber :
1.      Facebook Perancang Masa Depan
2.      Buku Panduan PUPNS

Semua berkas tersebut di antar langsung ke BKD di daerah anda (Sesuai informasi pelaksanaan daerah masing-masing)

0 Response to "Berkas yang harus disiapakn saat pendataan PUPNS"

Posting Komentar