Bagi anda-anda yang sedang melaksanakan input e-PUPNS, lakukan dengan tepat waktu dan teliti. Mengingat pada Perka BKN No. 19 Tahun 2015 jadwal pelaksanaan sampai penutupan sudah ditentukan. Penutupan atau batas akhir pendataann e-PUPNS sudah bisa anda lihat pada lampiran Perka yang sudah pernah dibagikan BKD masing-masing daerah. Walaupun setiap daerah kemungkinan akan berbeda jadwalnya. berikut jadwal pelaksanaan E-PUPNS
JADWAL PELAKSANAAN E-PUPNS TAHUN 2015
- Persiapan pelaksanaan e-PUPNS dilakukan oleh user admin sistem paling lambat akhir bulan Agustus 2015.
- Pengisian formulir e-PUPNS dilakukan sampai dengan akhir bulan November 2015.
- Proses verifikasi dilakukan sampai dengan akhir bulan Desember 2015. Berikut Jadwal pengisian dan batas akhir pengisian e-PUPNS 2015 yang bisa anda download DISINI
0 Response to "Batas Akhir Pendataan E-PUPNS PERKA BKN"
Posting Komentar