Artikel ini diambil dari Makalah: KEBIJAKAN PENDIDIKAN TINGGI DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN DI PERGURUAN TINGGI dan diunduh dari scribd.com/doc/44680277:
Apapun yang akan dinyatakan sebagai tujuan pendidikan, fungsi dasarnya di setiap masyarakat adalah sosialisasi, dalam arti menyiapkan generasi muda untuk menghadapi dan mengatasi masalah-masalah pembangunan masyarakat dikemudian hari.
Masyarakat Indonesia tidak terkecuali dari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dunia, di mana pergaulan antar bangsa akan dilandasi oleh mekanisme pasar yang disertai mobilitas barang dan jasa secara global.
Dengan penataan sistem pendidikan tinggi dimaksud dapat dikembangkan suatu pola manajemen yang akan dipergunakan sebagai acuan dasar untuk:
Penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan di Indonesia.
Pelaksanaan pembangunan dan pengembangan masing-masing perguruan tinggi.
Pada dasarnya, penataan tersebut tidak dapat dianggap sebagai tujuandalam arti harafiah, karena yang patut dijadikan indikator pencapaian keberhasilan, bukanlah penataan itu sendiri, melainkan keluaran (baik hasil maupun dampak) yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan, sebagai akibat penataan tersebut.
Pada tingkat penyelenggaraan sistem pendidikan tinggi, penataan menghasilkan kerangka landasan atau kerangka acuan yang dapat digunakan untuk mengembangkan seperangkat peraturan, pengaturan dan kesepakatan, yang pada tingkat pelaksanaan perguruan tinggi digunakan sebagai acuan untuk merencanakan program pembangunan dan kegiatan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas keluarannya.
Penataan sistem pendidikan tinggi sewajarnya bertolak dari hal-hal yang secara idiil melandasi penyelenggaraannya, dan secara normatif juga sesuaidengan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Suatu perguruan tinggi selalu bercirikan suatu organisasi profesional,dimana hasil dan dampak yang tersalurkan ke masyarakat sangat ditentukan olehkemampuan dan kinerja sivitas akademika yang dilandasi oleh kreativitas daningenuitas.
Hal tersebut memerlukan adanya suasana kerja yang berbeda dariorganisasi yang bergerak di bidang manufaktur, di mana kualitas kerja sangatditentukan oleh ketepatan melaksanakan prosedur, yang menyangkut cara, urutan,dan waktu.
Penelaahan dan pengalaman lapangan tentang organisasi kerja menyimpulkan bahwa kreativitas, ingenuitas, dan produktivitas suatu organisasi profesional lebih terangsang oleh pola kerja yang luwes dan mandiri dari pada pola kerja yang terstruktur secara kaku. Hal ini dapat dijadikan salah satu alasan kuat agar perguruan tinggi dapat dikelola berdasarkan asas otonomi.
Namun perguruan tinggi tidak diselenggarakan dalam 'suatu ruang hampa', perguruan tinggi selalu terkait dan tergantung pada lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Hal tersebut mengakibatkan bahwa tata nilai, norma, perundangan dan peraturan yang menjadi rambu-rambu dan memandu perkembangan masyarakat,selalu harus diperhatikan dan menjadi acuan dalam pengelolaan perguruan tinggi. Sehingga asas otonomi yang diberlakukan dalam pengelolaan perguruan tinggi,selalu harus disertai dengan pertanggung-jawaban atau akuntabilitas.
Perguruan tinggi memiliki fungsi tertentu di masyarakat, yang dapat disimpulkan sebagai kegunaan bagi masyarakat. Beberapa fungsi yang dianggap melekat pada perguruan tinggi adalah pendidikan, penelitian serta pengabdiankepada masyarakat, yang apabila dilaksanakan akan menghasilkan lulusan yangterdidik, ilmu pengetahuan baru (hasil penelitian) dan jasa pembangunan masyarakat (hasil pengabdian kepada masyarakat).
Masyarakat sebagai penyandang aliran sumber daya yang memungkinkan terselenggaranya perguruan tinggi, berhak untuk memperoleh informasi danmenuntut kualitas kinerja perguruan tinggi. Untuk hal itu diperlukan adanya suatu badan yang secara mandiri dapat menilik dan mem-'verifikasi' kinerja setiap perguruan tinggi yang diselenggarakan di masyarakat.
Di hampir semua negara terdapat badan seperti itu, dan untuk keperluan tersebut pemerintah sudah membentuk Badan Akreditasi Nasional.
Untuk dapat menyelenggarakan pengelolaan perguruan tinggi yang baik, pengambilan keputusan manajerial di perguruan tinggi harus dapat ditunjang dan dilandasi oleh fakta, data dan informasi yang dikumpulkan, diolah dan disimpulkan melalui proses evaluasi.
Kelima hal yang disebutkan di atas : kualitas, otonomi, akuntabilitas/pertanggungjawaban, akreditasi dan evaluasi dapat digunakan sebagai lima komponen acuan dasar atau Paradigma Penataan Sistem Pendidikan Tinggi sebagai berikut :
Hasil dan kinerja perguruan tinggi harus selalu mengacu pada kualitas yang berkelanjutan.
Kualitas berkelanjutan, yang dilandasi kreativitas, ingenuitas dan produktivitas pribadi sivitas akademika dapat dirangsang oleh pola manajemen yang berasaskan otonomi.
Otonomi perguruan tinggi harus senafas dengan akuntabilitas/pertanggungjawaban mengenai penyelenggaraan, kinerja danhasil perguruan tinggi.
Hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang handal dan syahih mengenai penyelenggaraan, kinerja dan hasil perguruan tinggi, diaktualisasi melalui proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional.
Tindakan manajerial utama yang melandasi pengambilan keputusan dan perencanaan di perguruan tinggi adalah proses evaluasi.
Secara visual Paradigma Manajemen Pendidikan Tinggi itu dapat digambarkan sebagai suatu tetrahedron dengan Otonomi, Akuntabilitas, Akreditasi dan Evaluasi masing-masing sebagai salah satu dari ke-empatsudutnya, dan kualitas di titik pusat badan tetrahedron.
Kelima komponen paradigma tersebut di atas, secara tersirat dan tersuratdisebut dalam UU No. 2/1989 dan PP No. 30/1990. Di samping itu kelima komponen tersebut pada umumnya secara mondial juga menjadi acuan dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan tinggi yang dianggap baik.
Paling tidak, berdasar hal-hal di atas, kesyahihan Paradigma Manajemen Pendidikan Tinggi dengan empat unsurnya (otonomi, akuntabilitas, akreditasi dan evaluasi) yang ditujukan kepada peningkatan kualitas secara berkelanjutan dapat digunakan sebagai titik tolak penataan Sistem Pendidikan Tinggi.
0 Response to "Paradigma Penataan Sistem Perguruan Tinggi di Indonesia"
Posting Komentar