PENDIDIKAN ANTI KORUPSI, MEMBANGUN BANGSA YANG JUJUR, DISIPLIN, PERCAYA DIRI, KREATIF, DAN RAJIN MEMBACA MELALUI PROSES UJIAN SEKOLAH
Oleh: PROF.DR.H.BUCHARI ALMA
(GURU BESAR UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA, BANDUNG)
Tertarik akan berita di surat kabar, tentang Usaha melaksanakan Pendidikan Antikorupsi di Padang belum berjalan maksimal, maka penulis ingin urun rembug bagaimana menemukan solusi membiasakan anak-anak generasi muda bangsa yang akan datang agar selalu berperilaku jujur. Sebab perilaku jujur adalah modal dasar hidup ditengah masyarakat. Memang orang yang tidak jujur bisa juga berhasil hidupnya tapi hanya untuk sementara, setelah itu ia akan menderita.
Diberitakan dalam surat kabar tersebut tentang upaya membiasakan berperilaku jujur dengan cara melatih anak-anak melalui kotak kejujuran dan kantin jujur. Ini adalah salah satu usaha yang terpuji dan diharapkan akan berhasil. Namun sampai dimana tingkat keberhasilannya belum jelas.
Kemudian kita perhatikan fenomena yang terjadi dalam diri bangsa Indonesia. Kita sulit mencari pegawai, kasir, partner bisnis bahkan mencari calon pemimpin yang jujur. Kalaupun ada pemimpin yang jujur, orang-orang sekelilingnya banyak yang tidak jujur sehingga menghambat kinerja sang pemimpin. Ada kasus calon pemimpin berijazah palsu, suatu bukti ketidakjujuran moral yang harus dihukum seberat-beratnya,
Kita sangat maju dalam praktek demokrasi tapi hanya dalam demokrasi prosedural untuk memilih presiden, gubernur, bupati, dsb. yang seringkali diikuti dengan perkelahian. Demokrasi dinegara kita belum mampu mengambil manfaat substansial dari demokrasi itu sendiri, karena kekurangan pengetahuan, lulusan sekolah pada tingkat apapun selalu ingin menjadi pegawai, tidak kreatif, malas baca dan kurang percaya diri.
Jika ada kesempatan/ peluang selalu ikut kelompok untuk korupsi, tidak mungkin menolak ajakan menyeleweng dari kelompoknya. Dunia pendidikan digunakan sebagai ajang promosi, beberapa daerah berusaha meningkatkan mutu pendidikan melalui tingkat kelulusan 100 % yang dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa cara yang tidak terpuji adalah sedikit melonggarkan pengawasan dalam ujian, jika perlu guru membantu membuat jawaban kemudian dibagikan kepada siswa yang sedang diuji (ini sudah rahasia umum).
Usaha-usaha yang tidak lazim diatas, menyebabkan proses pendidikan yang dilakukan selama ini, mengarah kepada pembentukan watak, perilaku lulusan sekolah akan menjadi koruptor, tidak disiplin, tidak jujur, tidak bertanggung jawab tidak percaya diri, dsb.
Salah satu usaha yang menurut penulis akan berhasil secara signifikan untuk merubah perilaku bangsa Indonesia ialah melalui proses ujian sekolah yang bersih dan jujur mulai dari tingkat bawah (SD) sampai tingkat S1, S2, dan S3. Selama ini telah betahun-tahun negara kita melaksanakan ujian sekolah apa yang terjadi?
PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH MEMBENTUK KARAKTER MANUSIA TIDAK JUJUR, MALAS BACA , MUDAH NYONTEK DAN KORUP
Memang dunia pendidikan kita dikatakan carut marut, kusut dengan berbagai persoalan yang tidak kunjung selesai. Para pakar selalu memikirkan bagaimana mengurai benang kusut ini, dari mana dimulai, simpul mana yang harus dibongkar? Depdiknas sudah berusaha melakukan perbaikan kurikulum, menatar guru-guru, membenahi distribusi buku, meninjau atau reevaluasi perbukuan, proyek perpustakaan, meningkatkan dana pendidikan, tapi semua ini belum membuahkan hasil yang diinginkan.
Seharusnyalah dunia pendidikan ini diserahkan kepada orang-orang yang ahli dibidangnya. Kita punya universitas pendidikan, fakultas pendidikan, sarjana pendidikan yang ahli dalam bidangnya, mereka harus terlibat dalam merumuskan pengelolaan pendidikan nasional. Serahkan segala urusan kepada ahlinya.
Tingkat produktivitas dunia pendidikan kita rendah, diukur dari berbagai aspek yang telah diungkapkan melalui berbagai survai dan penelitian. Proses belajar mengajar dalam lembaga pendidikan kita gagal, mendidik generasi muda bangsa menjadi generasi yang diidam-idamkan. Manusia tidak jujur dan korup lahir dari hasil pendidikan kita, setelah tamat mereka menjadi polisi, guru, dokter, sarjana hukum, sarjana teknik, pengusaha berbaur dengan lingkungan eksternal yang sudah rusak oleh generasi pendahulu.
Penulis melihat perilaku NYONTEK dalam proses ujian adalah simpul yang amat strategis yang perlu dibasmi dalam proses ujian dunia pendidikan kita. Kita harus mengembangkan suatu budaya DILARANG KERAS NYONTEK dalam ujian, dan harus diberikan sanksi berat dan tegas tidak pandang bulu.
Sekarang coba perhatikan fenomena ujian yang dihadapi oleh murid-murid dari dari SD-SLTP-SLTA-PERGURUAN TINGGI S1-S2-S3- dan sebagainya selalu saja terbuka kesempatan, banyak peluang untuk nyontek. Murid sama murid nyontek, guru sama guru jika diuji juga nyontek, guru memberi kesempatan siswa nyontek, atau guru memberikan jawaban soal dalam ujian akhir nasional, siswa siswa-siswa S1, S2, S3 juga biasa nyontek. Dimana-mana selalu nyontek.
Kasus terakhir, kita baca, bahwa ada guru yang dilempari batu karena terlalu keras mengawas UAN, ini menyalahi prosedur dan kebiasaan yang berlaku. Selama ini pengawas harus pura-pura tidak tahu bahwa para siswa nyontek. Jadi harus ada toleransi dari pengawas dan ini sudah biasa.
Penulis pernah melakukan survei dan memberi angket kepada para mahasiswa sebanyak 55 orang, hasilnya sangat mengagetkan bahwa 100 % mereka pernah nyontek dalam ujian. Lebih separoh diantaranya sering dan seringkali menyontek.
Akibat dari nyontek ini sudah jelas akan muncul perilaku, atau watak, tidak percaya diri, tidak disiplin, tidak bertanggung jawab, tidak mau membaca buku pelajaran tapi rajin membuat catatan kecil-kecil untuk bahan nyontek, potong kompas, menghalalkan segala macam cara, dan akhirnya menjadi koruptor.
Di negara maju, Amerika, Eropa, Australia, dsb. sangat ditekankan TIDAK DIBENARKAN NYONTEK dalam ujian. Barangsiapa kedapatan nyontek, maka ia akan dikeluarkan dari sekolah, dan cari sekolah lain yang sesuai. Hasilnya budaya jujur bisa terbentuk selama mereka mengalami proses pendidikan, dan lebih percaya diri.
Proses ujian yang tidak membolehkan nyontek ini harus kita budayakan dilingkungan sekolah, dan perguruan tinggi, tidak ada peluang lagi untuk nyontek.
Alasan klasik mungkin muncul untuk membiarkan berkembangnya perilaku nyontek, yaitu murid kita terlalu banyak, dalam satu kelas ada 50 – 60 orang. Untuk mengatasi ini, maka murid harus dibagi dua kelompok, dan menggunakan dua ruangan, hal ini bisa diatur. Yang penting tidak ada lagi peluang untuk tidak jujur dalam ujian.
Pengaruh dari pelaksanaan ujian seperti ini ialah, siswa akan belajar giat, guru akan mengajar lebih serius, anak-anak akan rajin membaca, kegiatan siswa akan fokus pada pelajaran, bukan pacaran, bukan tawuran, mencuri, kenakalan remaja, bermain-main, tapi siswa mulai disiplin dan bertanggung jawab, dan orang tua tidak lagi mencampuri urusan pendidikan. Semua prestasi hasil belajar, adalah benar-benar ”murni” mencerminkan kemampuan anak-anak mereka. Selanjutnya UAN tidak akan dipersoalkan lagi, UAN menjadi hal yang biasa, UAN sangat diperlukan pengawasan yang ketat makin ditingkatkan, perilaku jujur akan menjadi budaya nasional kita khususnya budaya jujur dalam dunia pendidikan.
Nah mulai dari hal yang simpel ini, kita akan bisa membangun generasi anak bangsa menjadi membanggakan dan sesuai dengan yang kita idam-idamkan. Alangkah indahnya jika budaya tidak dibenarkan atau HARAM HUKUMNYA NYONTEK, NYONTEK SAMA DENGAN MALING/ MENCURI mulai diterapkan di negara kita Ini suatu usaha mudah, dan hasilnya sangat maksimal, mari kita coba dibawah komando Depdiknas.
Siapapun yang pegang kekuasaan, cobalah penjuangkan, diskusikan dan deklarasikan mulai hari ini DIHARAMKAN NYONTEK DI SEKOLAH, ATAU DI DAERAH KITA. Bapak Mendiknas, Bapak Dirjen bisa deklarasikan ini untuk diberlakukan diseluruh NKRI, atau Kepala Diknas Prov.,Kab,/ Kota, ataupun Kecamatan bisa mendeklarasikan ini, kemudian diikuti dengan pengawasan pelaksanaannya.
Pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan ujian itu sendiri, yang diawasi sekarang guru yang mengawasi ujian. Begitu dideklarasikan maka Indonesia akan geger, kita akan bangkit, menuju bangsa yang berbudaya jujur dan perilaku korup akan berkurang. Mudah-mudahan dengan demikian dunia pendidikan betul-betul akan mampu merubah perilaku generasi muda dan akan berpengaruh terhadap orang tua, para pemimpin yang akan mengakui eksistensi, otonomi, kemandirian dunia pendidikan yang mengutamakan proses pendidikan, melalui proses ujian yang mendidik lulusannya menjadi orang jujur, tidak korup, memiliki budaya malu, disiplin, bertanggung jawab, percaya diri, dan rajin membaca. Inilah “SIMPUL” yang selama ini dibicarakan dan belum terpecahkan.
Catatan: Pemikiran diatas adalah pemikiran umum, yang saya angkat dalam sebuah paper sederhana, mudah dimengerti dan dipahami, disampaikan kepada semua pihak dan media massa. Mudah-mudahan ada yang tergugah dan yakin, bahwa bangsa Indonesia sulit “bangkit” tanpa merubah watak dan perilaku generasi muda melalui proses ujian demi ujian di sekolah yang jujur. Tidak ada lagi usaha mengkatrol nilai, tidak lagi dicari rumus-rumus agar siswa banyak lulus, tidak ada lagi usaha yang tidak lazim yang dilakukan oleh guru. Semua orang tidak takut lagi dengan UAN-UAN diperlukan.
Juga disampaikan kepada Yth Bpk Wakil Presiden dan Bpk. Mendiknas
Identitas penulis: Prof.DR.H.Buchari Alma,
FAX 022-2020373, HP. 0812 237 9315
Artikel ini ditulis oleh PROF.DR.H.BUCHARI ALMA dan diunduh dari enewsletterdisdik.wordpress.com:
0 Response to "Pendidikan Anti Korupsi, membangun bangsa yang jujur, disiplin, percaya diri, kreatif dan rajin membaca melalui proses ujian sekolah"
Posting Komentar