Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat malam rekan-rekan guru dan salam sejahtera untuk kita semua,,,,,,,,,,,,,,,, Tentang belum berpengaruhnya TPG terhadap kinerja guru juga diungkapkan oleh Kemdikbud. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Sumarna Pranata menyatakan, hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 mengungkapkan adanya kondisi demikian.
Menurut dia, dari 1.611.251 guru bersertifikasi, hanya 61.863 guru yang memperoleh nilai tujuh hingga 10. Sementara, guru yang memperoleh nilai nol hingga lima berkisar 1.364.068 guru.
Melihat kondisi demikian, pria yang biasa disapa Pranata ini menilai, memang banyak hal yang perlu dibenahi dari TPG ini. Dia menyatakan, program sertifikasi, peningkatan kompetensi guru, dan pemberian TPG harus diperbaiki ke depannya. Menurutnya, anggaran gaji dan TPG yang berjumlah Rp 214.318 triliun harus bisa dimanfaatkan dengan baik nanti oleh para guru.
Agar hal tersebut tidak terjadi kembali, Pranata menyebutkan, mulai 1 Januari 2016 akan ada kebijakan baru dalam proses sertifikasi guru. Menurut dia, Penilaian Kinerja Guru (PKG) akan menjadi salah satu penentunya. Jika guru memperoleh nilai di bawah 75 atau B maka dia hanya memperoleh sertifikasi. "Sertifikasi tetap dapat, tapi dia tidak memperoleh TPG," jelasnya.
Selain itu, Pranata juga menyatakan, memang harus ada kebijakan secara nasional ihwal TPG. Menurut dia, sejauh ini baru wilayah Sidoarjo dan Gorontalo yang menginisiasi peraturan yang mewajibkan guru untuk meningkatkan kompetensinya. Dalam hal ini, kata dia, mereka perlu memanfaatkan TPG yang mereka terima.
(Sumber : http://news.okezone.com/ )
0 Response to "MULAI 1 JANUARI 2016 PKG SEBAGAI PENENTU UNTUK MENDAPATKAN TUNJANGAN PROFESI GURU"
Posting Komentar