Pemerintah data ulang PNS se Indonesia

Pemerintah mengelar pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) mulai 1 september 2015. Pendataan menyangkut legalitas ijazah, sertifikat, sampai besaran gaji. PNS yang tidak mengikuti pendataan ulang terancam pemecatan.
Pendataan ulang ini dilakukan secara elektronik melalui aplikasi yang sedang dimatangkan oleh BKN. Nantinya akan muncul database abdi negara dalam beberapa keterangan penting, Sperti data riwayat hidup, ijazah pendidikan formal, Srtifikat kursus dan pelatihan, jabatan dan kepangkatan, penghargaan, tanda jasa kehormatan, pengalaman organisasi, hingga besaran gaji.
Pendataan ini merupakan amanah sari uud 5 thn 2014 tentang aparatur sipil negara kata kepala biro humas dan protokol BKN Tumpuk Hutabarat. Dia mengatakan proses pendataan ulang ini dihulirkan mulai 1 september sampai akhir tahun ini. Seluruh PNS di instamsi pusat, propinssi, kab, serta kota wajib pendataan ulang ini.
Secara teknis seluruh PNS nanti akan melakukan uploading data data resmi mereka dalam bentuk sofcopy. Seperti ijazah, sertifikat dll. Kemudian oleh kantor regional (kanker)BKN di daerah daerah akan dilakukan valaidasi . Jika ada pelanggaran akan diproses sesuai aturan disiin pns.
Menurut Tumpuk pendataan ini penting untuk penentukan kebijakan. Conyohnya untuk mengikuti proses seleksi jabatan tertentu, PNS akan ketahaun track recordnya. Dengam demikian PNS yang mengikuti proses Seleksi jabatan atau lelang jabatan bisa dipastikan kevalidan data datanya.
Deputi pembinaan manajemen kepegawaian BKN Yuliana Satyawati menuturkan PNS yang tidak melakukan updating data dalam program PUPNS itu maka tidak akan mendapatkan akeses pelayanan kepegawaian. Dia berharap seluruh PNS menyadari bahwa pendataan ini sangat penting untuk keperluan mereka sendiri.
Yuliana mengatakan sistem pendataan ulang tidak harus dilaksanakan oleh PNS per individu. Tetapi bisa bisa diwakilkan oleh satuan kerja perangkat daerah SKPD atau badan kepegawaian daerah BKD masing masing pemda. Jadi ada delegating nya, dengan data base yang baik bisa jadi acuan pembinaan pegawai. Sedangkan kanreg BKN didaerah dan BKN pusat djjakarta  bersifat sebagai tim verifikasi akhir.

0 Response to "Pemerintah data ulang PNS se Indonesia"

Posting Komentar