Menteri PANRB juga menjamin pelaksanaan tes melalui penggunaan CAT akan memberikan peluang sama ke seluruh peserta tes PNS.
Dream - Pola perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera diubah. Kebijakan penghentian sementara atau moratorium PNS baru juga tak berlaku menyeluruh.
Menteri Perdayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi menjelaskan pola penerimaan Calon PNS akan bergeser dari basesd on recruitment menjadi based on requirment.
Artinya, proses seleksi tidak lagi didasarkan pada usulan yang bersifat kuantitatif. Nantinya, penerimaan akan diukur lewat kebutuhan objektif instansi secara kualitatif akuntabel.
"Saya harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan melalui e-formasi," kata Yuddy seperti dikutip dari laman menpan, Jumat, 21 Agustus 2015.
Yuddy menjamin, teknis pelaksanaan tes dalam seleksi CPNS kini berlangsung lebih ketat, transparan dan memangkas praktik manipulatif melalui penggunaan Computer Assited Test (CAT).
"Dengan sistem CAT, semua memiliki peluang yang sama. Yang menentukan kelulusan adalah kompetensi yang bersangkutan," imbuhnya.
Selain fase penerimaan pegawai, semua tahapan manajemen pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus memperhatikan pengembangan pegawai, promosi, kesejahteraan, manajemen kinerja, disiplin dan etika, maupun pensiun.
Menghadapi persainagan global, Yuddy menilai manajemen ASN yang berbasis sistem merit menjadi kebutuhan penting.
Data Global Competitiveness Report 2013-2014 (World Economic Forum, 2013), menempatkan Indonesia pada rangking 38 untuk kemudahan berusaha (easy of doing business). Memang meningkat dibanding tahun sebelumnya, tetapi masih tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand.
Sorce :
dream.com
Jumat, 21 Agustus 2015
cpns
0 Response to "Sistim Penerimaan calon PNS diubah"
Posting Komentar